Akhir-akhir ini, para pengguna internet di Indonesia mungkin mulai bertanya-tanya:
“Kok beberapa situs mulai lemot, ya? Atau bahkan nggak bisa dibuka?”
❗ Kalau kamu termasuk yang ngerasain gejala ini, kamu nggak sendirian. Dan kabar buruknya: masalah ini bisa jadi lebih parah.
Semua ini berawal dari satu nama besar: Cloudflare.
Ya, Cloudflare. Bukan nama perusahaan kecil-kecilan, tapi raksasa penyedia layanan CDN (Content Delivery Network) dan firewall yang jadi benteng utama bagi ribuan, bahkan ratusan ribu situs di seluruh dunia.
Dan yang bikin heboh, Cloudflare dapat ultimatum dari Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia). Kalau mereka nggak nurut, siap-siap buat diblokir dari Indonesia.
🚨 Key Takeaways:
- ⚠️ Cloudflare terancam diblokir karena belum daftar sebagai PSE Lingkup Privat.
- 🏛️ Komdigi beri peringatan keras ke 25 platform asing, termasuk Dropbox, ChatGPT, Duolingo, dll.
- 🔥 Dampaknya bisa bikin ribuan website down atau lambat total di Indonesia.
- 🔒 Keamanan dan performa situs lokal bisa terganggu parah jika Cloudflare out.
- 📜 Permasalahan berakar dari regulasi PSE Kominfo No. 5 Tahun 2020 tentang kedaulatan digital.
- 🤞 Solusi damai sangat diharapkan demi kestabilan ruang digital nasional.
Kenapa Cloudflare Bisa Kena Ultimatum?
Sumber dari KataData menyebut bahwa Cloudflare belum mendaftarkan diri sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, sesuai dengan aturan Permenkominfo No. 5 Tahun 2020.
Menurut Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital dari Komdigi:
“Kalau dikasih notifikasi tapi tetap tidak daftar, bisa kena sanksi administratif sampai pemutusan akses.”
💡 Artinya, ini bukan sekadar urusan administratif doang. Pemerintah ingin memastikan bahwa semua platform asing yang beroperasi di wilayah digital Indonesia tunduk pada regulasi lokal. Tujuannya: penguatan kedaulatan digital nasional.
Apa Itu PSE Lingkup Privat?
Sederhananya, ini adalah kewajiban bagi setiap platform digital — baik lokal maupun asing — yang melayani pengguna di Indonesia untuk terdaftar secara resmi di Kominfo.
📄 Proses pendaftarannya meliputi:
- Menyerahkan data perusahaan & perwakilan resmi
- Menyatakan kesediaan mematuhi aturan konten lokal
- Memberikan akses terbatas untuk kepentingan hukum (jika diperlukan)
Yang jadi masalah? Banyak perusahaan asing masih menghindari atau menunda proses ini — mungkin karena alasan hukum global, privasi, atau ketidaksesuaian nilai kebijakan.
Siapa Aja yang Terancam Diblokir?
🧨 Bukan cuma Cloudflare. Ada 25 layanan asing lain yang masuk daftar peringatan. Beberapa di antaranya familiar banget buat kita:
🔒 Layanan Teknologi & Storage
- Dropbox
- GitLab
- Shutterstock
- Cloudflare
- OpenAI (ChatGPT)
🌐 Situs Informasi & Edukasi
- Wikipedia
- Duolingo
- EF Education First
🏨 Perhotelan & Booking
- Marriott
- AccorHotels
💬 Dan banyak lainnya.
Kebayang nggak kalau Wikipedia atau ChatGPT tiba-tiba nggak bisa diakses dari Indonesia?
Kenapa Cloudflare Penting Banget?
Kalau kamu pikir Cloudflare itu cuma “situs biasa”, kamu salah besar.
Cloudflare adalah pondasi infrastruktur internet modern.
Fungsi utama Cloudflare:
- 🧱 CDN (Content Delivery Network): mempercepat akses website dengan menyimpan cache konten lebih dekat ke user.
- 🔒 Firewall / Proteksi DDoS: mencegah situs down akibat serangan.
- 🛡️ Proteksi identitas & privasi server
- ⚙️ Load balancing dan optimasi performa
📌 Tanpa Cloudflare:
- Ribuan website di Indonesia bisa langsung down atau super lemot
- Serangan DDoS jadi lebih mudah menargetkan situs lokal
- Pengalaman pengguna anjlok drastis
🧨 Apa yang Terjadi Jika Cloudflare Diblokir?
Kalau Komdigi beneran memutus akses Cloudflare dari jaringan Indonesia, dampaknya bisa brutal.
📍 Berikut beberapa skenario “horor digital” yang mungkin terjadi:
🌐 🌩️ Website Tiba-Tiba Nggak Bisa Diakses
→ Ribuan situs lokal (termasuk toko online, portal berita, dan blog) bisa langsung error karena mereka bergantung ke Cloudflare untuk cache dan proteksi.
🐌 🚨 Akses Internet Jadi Lemot Parah
→ Tanpa CDN, semua data harus ditarik langsung dari server utama yang bisa jadi di luar negeri = latency tinggi.
🔓 🔥 Keamanan Siber Jadi Rentan
→ Situs tanpa perlindungan Cloudflare lebih mudah diretas atau diserang.
🧍 👎 Pengalaman Pengguna Internet Turun Drastis
→ Loading lambat, captcha berulang, atau error terus-menerus akan jadi makanan sehari-hari.
Perbandingan: Internet Indonesia “Sebelum vs Setelah” Cloudflare Diblokir
| Aspek | Sebelum Pemblokiran | Setelah Pemblokiran |
| Kecepatan akses website | Cepat (via CDN lokal) | Lambat (latensi tinggi) |
| Keamanan cyber | Terlindungi (DDoS firewall) | Rentan terhadap serangan |
| Reliabilitas server | Tinggi | Potensi banyak error / timeout |
| Akses ke layanan global | Lancar | Terhambat atau gagal total |
| Pengalaman user | Stabil | Frustasi 😤 |
Ini Bukan Sekadar Masalah Cloudflare
Yang bikin situasi ini makin sensitif adalah karena Cloudflare adalah fondasi dari banyak layanan lain. Artinya, kalau Cloudflare diblokir, efeknya domino.
❗ Website yang terlihat “nggak ada hubungannya” dengan Cloudflare bisa tiba-tiba error karena backend-nya pakai Cloudflare.
Bayangin kamu mau buka website berita, e-commerce, blog, bahkan situs kampus, tapi…
🚫 “Error: 522 Connection Timed Out.”
💣 “SSL handshake failed.”
Dan kamu nggak tahu kenapa. Padahal server mereka sehat. Tapi karena Cloudflare diblokir? Ya udah, mampet semua.
Apakah Ini Masalah yang Bisa Dinegosiasi?
Untungnya, Komdigi masih kasih jalan tengah. Mereka minta semua platform mendaftar secara resmi, bukan langsung blok sepihak.
Tapi waktu terus berjalan. Kalau sampai tanggal batas akhir belum ada respon dari Cloudflare, besar kemungkinan pemutusan akses akan dilakukan bertahap.
“Kami mengharapkan itikad baik dari penyelenggara layanan untuk mematuhi aturan di Indonesia.”
— Alexander Sabar
Solusinya Gimana?
💡 Kalau kamu pemilik website, ada beberapa opsi yang bisa kamu siapkan:
🔧 Migrasi sementara ke CDN lokal atau alternatif (Fastly, Akamai)
🔐 Pastikan situs kamu tetap punya proteksi dasar tanpa Cloudflare
📨 Pantau pengumuman dari Cloudflare dan Kominfo / Komdigi
🌐 Sediakan alternatif akses (seperti domain mirror / IP direct)
Tapi ingat, semua ini hanya tindakan damage control. Solusi utamanya tetap di tangan negosiasi antara pemerintah dan penyedia layanan.
Kenapa Pemerintah Tegas?
Langkah Komdigi ini bukan tanpa alasan. Mereka ingin semua platform asing:
- Menghormati regulasi dalam negeri
- Bisa ditindak jika ada pelanggaran konten
- Mempunyai perwakilan hukum di Indonesia
- Terbuka terhadap kerja sama dalam isu siber & hukum
⚖️ Isu ini sebenarnya bukan sekadar “ngotot daftar”. Ini tentang membangun ekosistem digital yang sehat dan saling menghormati.
Apakah ChatGPT Juga Terancam?
🧠 Menariknya, ya. OpenAI juga masuk daftar peringatan Komdigi.
Artinya… bisa saja di masa depan, ChatGPT juga diblokir aksesnya kalau belum mendaftar PSE Lingkup Privat.
Dan mengingat makin banyak orang Indonesia yang bergantung pada AI untuk belajar, kerja, sampai konten, ini bisa jadi isu besar juga. Tapi itu cerita untuk artikel lain…
FAQ Seputar Isu Cloudflare & Pemblokiran Komdigi
Apakah Cloudflare sudah diblokir?
🚫 Belum. Saat ini masih tahap ultimatum. Tapi jika tidak mendaftar, bisa terjadi kapan saja.
Apakah pengguna bisa langsung ngerasain dampaknya?
⚠️ Bisa. Kalau situs yang kamu akses pakai Cloudflare, kamu bisa alami loading lambat atau error.
Apakah ini hanya berlaku untuk Cloudflare?
❗ Tidak. Total ada 25 layanan asing yang diperingatkan. Semua bisa kena sanksi.
Apa situs saya akan down kalau Cloudflare diblok?
💥 Jika kamu pakai CDN / DNS Cloudflare dan tidak ada backup, kemungkinan besar ya.
Apa yang harus saya lakukan?
🛡️ Siapkan backup DNS, migrasi CDN, dan pantau update dari Kominfo dan Cloudflare.


