SUKABUMI – Rencana pembangunan tambak udang vaname di Kampung Mekarjaya, Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, menuai penolakan dari masyarakat setempat. Warga khawatir bahwa proyek ini akan berdampak buruk terhadap lingkungan, pertanian, kesehatan, dan pariwisata lokal.
Supriatin, seorang tokoh masyarakat di Kampung Nelayan Minajaya, menyatakan bahwa masyarakat telah lama mendengar kabar tentang pembangunan tambak tersebut, tetapi tidak pernah ada konfirmasi resmi kepada warga, terutama di Kampung Pasir Ipis.
“Dari dulu sih sudah dengar, tapi sampai hari ini belum ada konfirmasi ke masyarakat, apalagi ke Kampung Pasir Ipis. Saya asli penduduk sini, tidak ada pemberitahuan soal tambak udang ini,” ujar Supriatin.
Meski belum ada konfirmasi langsung, ia dan masyarakat sekitar sudah mulai merasakan dampaknya, seperti perubahan suhu yang lebih panas dan berkurangnya curah hujan, yang mengakibatkan gagal panen bagi petani setempat.
Kekhawatiran Warga terhadap Dampak Tambak Udang
Masyarakat menolak pembangunan tambak udang karena berbagai dampak yang dikhawatirkan akan muncul, baik terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial mereka.
🌱 Dampak Lingkungan
🚜 Penggundulan lahan – Land clearing besar-besaran berpotensi merusak ekosistem alami.
💨 Perubahan suhu dan cuaca – Masyarakat merasakan suhu yang lebih panas dari biasanya.
💦 Pencemaran air laut – Limbah tambak udang berisiko mencemari ekosistem laut dan perikanan.
🦟 Dampak Kesehatan
🐞 Ledakan populasi lalat – Kasus serupa pernah terjadi di sekitar tambak ayam, menyebabkan penyakit kulit dan masalah pernapasan.
🦠 Bau menyengat dari limbah – Warga khawatir limbah tambak udang akan menimbulkan bau yang mengganggu kesehatan mereka.
🏪 Dampak Sosial dan Ekonomi
🍽 Terancamnya usaha kuliner – Wisata kuliner di kawasan Surade berisiko merugi akibat bau limbah tambak.
🚧 Jalan rusak – Mobilisasi alat berat dapat memperparah kondisi jalan di wilayah tersebut.
🛑 Belum adanya izin resmi – Warga mempertanyakan legalitas proyek yang sudah mulai berjalan tanpa izin lengkap.
Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu Turun Tangan
Denda, perwakilan dari Forum Masyarakat dan Nelayan Minajaya Bersatu, menegaskan bahwa forum ini dibentuk untuk menampung aspirasi masyarakat yang menolak proyek tambak udang.
Langkah yang telah dilakukan forum ini:
📝 Meminta klarifikasi izin ke pemerintah desa dan kecamatan
📢 Menggelar audiensi dengan dinas terkait untuk menyampaikan keberatan warga
⚠️ Menekan dinas perizinan agar mengeluarkan teguran terhadap perusahaan
Menurut Denda, pada Januari 2025, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi telah mengeluarkan surat teguran pertama kepada perusahaan karena belum memiliki izin lengkap, seperti PKKPR, UKP UPL, dan PBG.
“Tapi di lapangan mereka tetap melakukan land clearing dan menurunkan 11 alat berat, tanpa izin yang jelas,” ujarnya.
Setelah surat teguran kedua turun pada 30 Januari 2025, forum ini masih belum melihat adanya tindakan nyata untuk menghentikan proyek.
“Kami bingung, dilempar sana-sini. Ke desa dibilang ke kecamatan, ke kecamatan dibilang ke dinas. Tidak ada tindakan tegas,” tambah Denda.
Jejak Buruk Tambak Udang di Wilayah Lain
Masyarakat juga merasa trauma dengan pengalaman buruk dari tambak udang sebelumnya di daerah sekitar.
“Dulu ada tambak di Cipamarangan, tapi kecil. Itu pun ditutup karena air laut sampai menghitam akibat pencemaran,” jelas Denda.
💦 Kasus pencemaran air laut sebelumnya menunjukkan bahwa tambak udang bisa berdampak buruk bagi ekosistem laut.
🐟 Kerusakan habitat ikan membuat nelayan setempat kehilangan mata pencaharian.
🚫 Tambak yang ditutup menjadi bukti bahwa keberadaan tambak tanpa pengelolaan baik bisa merugikan banyak pihak.
Pihak Perusahaan: Pembangunan Tambak Udang Tetap Dilanjutkan
Di tengah penolakan masyarakat, Hendra Permana, perwakilan dari perusahaan yang akan membangun tambak udang, menyatakan bahwa mereka telah mempertimbangkan semua aspek dan akan tetap melanjutkan proyek ini.
Pihak perusahaan mengklaim:
✔️ Perizinan sudah diurus oleh manajemen baru.
✔️ Lahan green zone tetap dipertahankan untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
✔️ Teknologi pengolahan limbah canggih akan digunakan untuk mencegah pencemaran.
✔️ Mayoritas tenaga kerja lokal akan direkrut untuk proyek ini.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat. Tapi kami sudah memiliki teknologi terbaru dalam pengolahan limbah tambak agar tidak mencemari lingkungan,” jelas Hendra.
Namun, masyarakat masih meragukan klaim perusahaan, mengingat banyak kasus tambak udang di berbagai daerah yang tetap menyebabkan pencemaran meski telah mengklaim memakai teknologi ramah lingkungan.
Bagaimana Nasib Tambak Udang di Surade?
Saat ini, pertarungan antara masyarakat dan pihak perusahaan masih berlangsung.
📌 Masyarakat tetap menolak dengan alasan dampak buruk yang bisa terjadi.
📌 Perusahaan bersikeras melanjutkan proyek, dengan dalih sudah memenuhi regulasi.
📌 Pemerintah daerah belum mengambil tindakan tegas, meskipun telah ada teguran dua kali.
Warga berharap agar pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan menghentikan proyek ini sebelum terjadi dampak yang lebih luas.
“Kami minta kepada pemerintah, mohon distop. Kami bukan memprovokasi, tapi kami sudah merasakan dampaknya,” tegas Supriatin.
Tabel Singkat Kontroversi Tambak Udang di Surade
Aspek | Masyarakat | Pihak Perusahaan |
Lingkungan | Mengancam ekosistem laut | Menggunakan teknologi baru dalam pengolahan limbah |
Kesehatan | Bau menyengat, ledakan lalat | Limbah dikelola dengan baik |
Pariwisata | Mengancam usaha kuliner | Akan memperhatikan sektor pariwisata lokal |
Perizinan | Belum ada izin lengkap | Perizinan sedang dalam proses |
Dukungan Tenaga Kerja | Takut kehilangan lahan garapan | Mayoritas pekerja akan diambil dari warga sekitar |
FAQs: Pertanyaan Seputar Kontroversi Tambak Udang di Surade
❓ Apakah tambak udang ini sudah mendapat izin resmi?
❌ Belum sepenuhnya. Pihak perusahaan masih dalam proses mengurus izin, tetapi sudah melakukan land clearing tanpa izin lengkap.
❓ Mengapa masyarakat menolak tambak udang ini?
⚠️ Karena khawatir akan dampak lingkungan, kesehatan, pariwisata, dan rusaknya lahan pertanian mereka.
❓ Apa langkah yang sudah diambil warga?
📢 Mengajukan audiensi ke pemerintah desa, kecamatan, dan dinas perizinan, serta meminta penghentian proyek.
❓ Apakah tambak udang bisa benar-benar ramah lingkungan?
🧐 Masih menjadi perdebatan. Banyak kasus sebelumnya menunjukkan bahwa limbah tambak tetap mencemari lingkungan meski ada teknologi pengolahan limbah.
🔥 Bagaimana nasib tambak udang di Surade? Apakah akan tetap berlanjut atau dihentikan? Hanya waktu yang akan menjawab.