Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap VN, seorang mahasiswi magang di Pengadilan Negeri Sukabumi, menyadarkan kita bahwa tempat yang seharusnya paling menjamin keadilan pun belum tentu aman dari kekerasan seksual.
VN mengalami pelecehan saat berada dalam kondisi setengah sadar setelah pingsan. Ia tak langsung melapor, karena—seperti banyak korban lainnya—diliputi rasa takut, bingung, dan trauma. Namun akhirnya ia memberanikan diri bercerita kepada teman dan melapor ke Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nusa Putra Sukabumi.
Reaksi lambat dari institusi tempat kejadian justru mempertanyakan mengapa korban baru melapor setelah beberapa hari. Ini jelas tidak berpihak pada korban dan memperparah trauma psikologis yang ia alami.
💥 Mengapa Banyak Korban Tak Langsung Melapor?
Menurut Kohati HMI Cabang Sukabumi, fenomena ini sangat umum, bahkan bisa dipahami secara psikologis. Beberapa alasannya adalah:
🧠 Rasa takut dan relasi kuasa:
Korban sering berada dalam posisi lebih lemah, seperti magang atau karyawan baru. Takut kehilangan kesempatan kerja, reputasi, atau dibungkam adalah hal yang nyata.
😰 Trauma emosional:
Butuh waktu untuk menyadari bahwa apa yang dialami adalah pelecehan. Banyak korban merasa bingung, menyalahkan diri sendiri, atau bahkan denial.
👁️ Takut stigma sosial:
Korban kerap dianggap “bermasalah” atau malah disalahkan. Ini yang membuat banyak perempuan memilih diam, padahal luka dalamnya menganga.
🚫 Bagaimana Menghindari Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja dan Magang?
Meski beban seharusnya tidak ada di pundak korban, edukasi tetap penting sebagai bentuk perlindungan diri:
🔐 Kenali batas pribadi & profesional
Hindari bersikap terlalu akrab secara fisik dengan rekan kerja, terlebih atasan, sebelum hubungan kerja profesional terbentuk jelas.
🧭 Waspada di ruangan tertutup
Jika memungkinkan, hindari berduaan di ruangan tanpa kamera atau jendela transparan. Jika harus, pastikan ada akses keluar yang mudah.
👀 Catat & dokumentasikan
Simpan pesan-pesan tidak pantas, catat waktu dan tempat kejadian, siapa saksi yang mungkin melihat—ini penting jika kamu harus melapor.
👭 Jaga jaringan support system
Teman satu tim atau rekan magang bisa jadi pelindung pertama. Jangan ragu bercerita pada mereka jika merasa tidak nyaman.
📢 Bagaimana Cara Melawan dan Melapor Pelecehan Seksual?
Jika kamu atau orang di sekitarmu jadi korban, ini langkah-langkah yang bisa diambil:
📌 1. Simpan bukti apa pun
Screenshot pesan, rekaman, catatan, atau kesaksian rekan kerja bisa jadi sangat krusial.
📌 2. Ceritakan pada pihak tepercaya
Mulai dari teman dekat, dosen pembimbing, atau HRD kantor. Jangan memendam sendiri.
📌 3. Lapor ke Satgas PPKS (kampus)
Setiap kampus wajib punya satuan tugas untuk penanganan kekerasan seksual sesuai Permendikbud No. 30 Tahun 2021.
📌 4. Hubungi lembaga perlindungan hukum
Jika tak ada dukungan dari kantor atau kampus, kamu bisa menghubungi:
📞 Komnas Perempuan: 021-3903963
📞 LPSK: 148
📞 KemenPPPA Hotline: 129 / WA 08111-129-129
📞 LBH APIK: 0813-8882-2669
📌 5. Lapor ke polisi
Pasal 289 KUHP dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bisa menjerat pelaku pelecehan seksual.
⚖️ Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah dan Kantor Tempat Magang?
Untuk mencegah kejadian serupa, harus ada perubahan sistemik dan menyeluruh:
🏛️ Pemerintah Daerah & Pusat:
- Wajib sosialisasikan UU TPKS dan Permendikbud 30/2021
- Dorong pembentukan Satgas PPKS hingga ke instansi publik
- Perluas edukasi ke sekolah, kampus, dan lingkungan kerja
🏢 PIC Kantor/Magang:
- Tetapkan kode etik perlindungan peserta magang
- Pasang kamera pengawas di ruang rawan
- Buat sistem pelaporan anonim dan aman
- Adakan sesi orientasi anti-pelecehan sebelum magang dimulai
- Pantau komunikasi antar staf & peserta magang secara berkala
💡 Ingat, membuat kantor lebih aman bukan hanya soal mencegah pelecehan, tapi membangun ekosistem yang menghargai hak dan martabat setiap orang.
💪 Suara Korban Adalah Cahaya Perubahan
Kasus VN adalah alarm besar, bukan hanya untuk institusi hukum, tapi untuk seluruh dunia kerja dan kampus di Indonesia. Ia berani melawan, meski trauma dan rasa takut masih menyelimuti.
Kalau kamu seorang perempuan muda yang sedang magang, bekerja, atau kuliah: ketahuilah bahwa tubuhmu bukan untuk disentuh tanpa izin, dan suaramu bukan untuk dibungkam oleh sistem yang seharusnya melindungimu.
📣 Mari Dukung, Jangan Hakimi
🌼 Dukungan kecil bisa berarti besar. Jangan bertanya:
“Kenapa baru lapor?”
“Kenapa diam saja?”
“Kenapa gak teriak waktu itu?”
💬 Pertanyaan seperti ini hanya menambah luka.
Sebaliknya, katakan:
“Aku percaya kamu.”
“Aku di sini kalau kamu butuh bantuan.”
“Kamu tidak sendiri.”